Bawa 2 Gading Gajah, Warga Aceh Ditangkap Polisi

Bawa 2 Gading Gajah, Warga Aceh Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 15 Nov 2017 19:29 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Aceh - Seorang warga Aceh Timur, Aceh, berinisial SD (46) dibekuk polisi karena kepergok membawa dua gading gajah Sumatera. Polisi saat ini masih memburu penadah gading hewan yang dilindungi tersebut.

Penangkapan SD bermula dari razia yang digelar personel Satlantas Polres Aceh Tamiang. Saat itu polisi menahan mobil Toyota Avanza warna putih berpelat nomor BK-1506-QM karena tidak dilengkapi dengan surat-surat. Pada saat yang sama, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang mendapat informasi tentang adanya satu unit mobil yang diduga membawa gading gajah.

Penyelidikan pun dilakukan dan anggota Reskrim mengetahui mobil sudah ditahan Polantas. Setelah dicek, ternyata pemiliknya sudah tidak ada di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandra, selanjutnya memancing pemilik agar mengambil mobil miliknya.

"Setelah pemilik datang, baru dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Ternyata di dalam mobil ada dua gading gajah yang dibungkus dengan goni putih dan diletakkan di lantai bagian belakang," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Erwin Zadma kepada wartawan, Rabu (15/11/2017).

Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (14/11) malam. Menurut Erwin, gading gajah tersebut diduga hendak dikirim ke penadah di luar Aceh. Polisi hingga masih memburu penadah tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan terkait penemuan gading ini. Kita masih memburu penampung," jelas Erwin. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads