"Saya sendiri ketemu dengan Bung Setya Novanto ternyata sudah ada penasihat hukumnya, Pak Fredrich. Tentu saya akan mempertanyakan tentang bagaimana Bung Setya Novanto merespons panggilan pada hari ini untuk hadir di KPK," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Baca juga: KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Setya Novanto |
Selain Idrus, Fredrich Yunaidi juga berada di lokasi. Pertemuan ketiganya membahas tanggapan Presiden Jokowi soal mangkirnya Novanto ke KPK dengan alasan membutuhkan izin presiden.
"Pak Fredrich selaku penasihat hukum Setya Novanto menjelaskan tadi, kebetulan baru saja juga ada pernyataan Presiden tentang perlunya izin presiden untuk tiap anggota DPR apabila ada panggilan pemeriksaan di KPK. Setelah itu, Pak Fredrich menjelaskan ternyata setelah UU itu dibuka, itu ada perbedaan-perbedaan di dalam memahami aturan itu. Konstruksi berpikir kita Pak Setya Novanto tak hadir pada hari ini karena memang persoalan ini sedang dilakukan JR (judicial review/uji materi) di MK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK berencana memanggil Novanto hari ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto berhalangan hadir dan beralasan mengikuti rapat pimpinan DPR.
"Ada rapim ya, pimpinan-pimpinan. Ya, ini kan rapim penting karena program-program awal harus kita lakukan ya dan tugas-tugas negara harus kita selesaikan," ujar Novanto seusai rapat paripurna DPR. (yas/dkp)











































