Polisi Tangkap 2 Kelompok Jambret Sadis di Senen, 1 Orang Didor

Polisi Tangkap 2 Kelompok Jambret Sadis di Senen, 1 Orang Didor

Indra Komara - detikNews
Rabu, 15 Nov 2017 17:22 WIB
Polisi Tangkap 2 Kelompok Jambret Sadis di Senen, 1 Orang Didor
Komplotan jambret di Senen ditangkap. (Indra/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 6 orang dari dua kelompok jambret di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Kelompok ini tidak segan melukai korbannya.

Dua kelompok itu adalah Jabrik dan OIM. Dari kelompok Jabrik, ada tersangka SK alias Jabrik, KR alias Setin, dan AD. Sedangkan dari kelompok OIM, ada AR alias OIM, AR alias OMAN, MR alias Dani.

Komplotan tersebut ditangkap Tim Resmob Polres Jakpus, Selasa (14/11/2017). Kelompok Jabrik ditangkap di depan bioskop Grand simpang lima Senen, sedangkan kelompok OIM ditangkap di Matraman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka Jabrik berusaha melawan petugas (saat ditangkap) dengan mengeluarkan pisau, kita lumpuhkan di bagian kaki," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Suyudi Ario Seto di Polres Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Polisi Tangkap 2 Kelompok Jambret Sadis di Senen, 1 Orang DidorKomplotan jambret di Senen ditangkap. (Indra/detikcom)


Jabrik menjambret korban bernama Arif Darmawan saat sedang menunggu mobil jemputan di Monumen Senen. Jabrik menghampiri dan langsung merampas handphone korban. Jabrik juga memukul korban karena melawan.

"Saat korban mau ambil lagi, dipukul Jabrik, dilempar conblock," ujar Suyudi.

Sementara itu, kelompok OIM menjambret korban dari atas motor saat kondisi lalu lintas sedang macet. Kaca mobil yang terbuka jadi sasaran mereka.

"Ini spesialis street crime, makanya ini kita buru kelompok ini. Walaupun hanya kejahatan jalanan, ini meresahkan. Alhamdulillah sudah ditangkap," tegas Suyudi.

Sebanyak 12 ponsel genggam dan satu pisau disita dari para tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads