"Lihat langsung, yang rusak (parah) cuma satu," kata Wahidin kepada wartawan di Kesatrian Gatot Subroto Grup-1 Kopassus, Kota Serang, Banten, Rabu (15/11/2017).
Wahidin mengatakan kewenangan mengurusi SD ada di wilayah kabupaten, bukan di provinsi. Di provinsi saja yang kewenangannya SMA/SMK ada sekitar 4 ribu lebih sekolah yang masuk program perbaikan dan dianggarkan selama 2-3 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih perlu konsolidasi dulu anggaran ada berapa, terus yang bisa kita berikan berapa. Fokus kita kan melaksanakan tugas-tugas provinsi," katanya.
"Insyaallah bisa, tunggu sampai 3 tahun," katanya singkat.
Sebelumnya, Bupati Serang Tatu Chasanah mengaku kesulitan menangani sekolah rusak yang ada di Kabupaten Serang. Ia mengatakan ada 1.000 lebih ruang kelas SD di daerahnya dalam kondisi rusak dan tidak sanggup jika diselesaikan dalam jangka 1-2 tahun.
"Ruang kelas masih di atas 1.000 ruang kelas untuk SD yang kondisinya rusak. Dan kita tidak sanggup untuk menyelesaikan dalam 1-2 tahun ini karena anggaran," katanya. (bri/asp)











































