"Ya benar, sudah ditangkap di Banyuwangi dan sekarang dalam perjalanan untuk diperiksa dan ditahan di sini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Rabu (15/11/2017).
Kembar ditangkap di Desa Kemiri, Singojuruh, Banyuwangi pada dini hari tadi. Ia ditangkap saat terlelap di rumah rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembar diduga turut serta dalam tindak pidana narkotika yang tersangka utamanya adalah Swastika. Dari kamar Kembar di rumah Swastika, Jl Pulau Batanta No 70 Denpasae, polisi menemukan 7 paket sabu, uang tunai Rp 6,9 juta dan satu bong.
"Beri kami waktu 6 hari untuk mengungkap apa kaitannya dengan kasus Jro Jangol (Swastika), apakah dia juga menggunakan atau terlibat dalam jual-beli narkotika tersebut," ucap Hadi. (vid/asp)










































