Kasus Narkoba, Kakak Kandung Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap

Kasus Narkoba, Kakak Kandung Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 15 Nov 2017 16:59 WIB
Kasus Narkoba, Kakak Kandung Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap
Denpasar - Polisi menangkap kakak kandung dari tersangka bandar narkoba yang juga Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika. Pria bernama I Wayan Kembar itu ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

"Ya benar, sudah ditangkap di Banyuwangi dan sekarang dalam perjalanan untuk diperiksa dan ditahan di sini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Rabu (15/11/2017).

Kembar ditangkap di Desa Kemiri, Singojuruh, Banyuwangi pada dini hari tadi. Ia ditangkap saat terlelap di rumah rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada perlawanan saat ditangkap, pas lagi istirahat. Kapan yang bersangkutan keluar dari Bali masih dicek," ujar Hadi.

Kembar diduga turut serta dalam tindak pidana narkotika yang tersangka utamanya adalah Swastika. Dari kamar Kembar di rumah Swastika, Jl Pulau Batanta No 70 Denpasae, polisi menemukan 7 paket sabu, uang tunai Rp 6,9 juta dan satu bong.

"Beri kami waktu 6 hari untuk mengungkap apa kaitannya dengan kasus Jro Jangol (Swastika), apakah dia juga menggunakan atau terlibat dalam jual-beli narkotika tersebut," ucap Hadi. (vid/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini