"Ya tersangka melakukan perlawanan, diambil langkah terukur," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan.
Hal itu disampaikan Hendy sebelum dilakukan olah TKP di lokasi kejadian pembunuhan di Jalan Luwinanggung, Perum Citra Gran, Jatikarya, Bekasi, Rabu (15/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berita ini diturunkan, olah TKP masih digelar. Untuk diketahui, Badrun membunuh Imam, yang merupakan pasangannya (sejenis), karena cemburu pada Minggu (12/11). Setelah dibunuh, mayat Imam dibuang di salah satu sudut Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Klik Video 20Detik: Penangkapan Pembunuh yang Mayatnya Dibuang di Terminal Kampung Rambutan
(fjp/bar)