"Saya mau ketemu Pak Jusuf Kalla dulu. Agenda ini," kata Fadel di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Meski demikian, Fadel mengatakan Golkar menyerahkan sepenuhnya kasus Novanto kepada proses hukum yang berlaku. Soal penggantian Novanto dari kursi ketum, Fadel mengatakan hal tersebut belum jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami nggak boleh, di saat air keruh begini, kami buat keruh lagi," imbuh dia.
Sebelumnya, KPK sudah menerima surat dari Novanto untuk absen dari agenda pemeriksaan KPK. Novanto sedianya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus e-KTP.
"Baru saja kami mendapat informasi, pagi ini diterima surat dari pengacara SN (Setya Novanto). Yang bersangkutan tidak dapat hadir," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi kepada wartawan, Rabu (15/11).
Surat itu disebut Febri dibuat atas nama pengacara Novanto. Ada 7 halaman dari surat yang diterima KPK itu. (gbr/dkp)