Pantaua detikcom di Jalan Luwinanggung, Perum Citra Gran, Jatikarya, Bekasi, Rabu (15/11/2017), pihak kepolisian tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta telah berada di lokasi.
Sementara itu, Badrun yang membunuh dan membuang mayat Imam di Kampung Rambutan turut dibawa ke lokasi. Namun, dia masih berada di mobil dan dikawal oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Badrun tak langsung membuang mayat Imam Maulana (19) ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dia menyimpan mayat Imam di tempat laundry selama 2 hari 2 malam.
"Korban dibunuh di tempat laundry pada Minggu, 12 November 2017, malam," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Rabu (15/11).
Setelah menyimpan mayat Imam di tempat laundry, Badrun membawanya ke Terminal Kampung Rambutan menggunakan taksi online. (knv/idh)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 