Polisi Olah TKP Kasus Mayat Terminal Kampung Rambutan, Pelaku Dibawa

Polisi Olah TKP Kasus Mayat Terminal Kampung Rambutan, Pelaku Dibawa

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 15 Nov 2017 14:14 WIB
Foto: Polisi mendatangi lokasi pembunuhan Imam di Bekasi. (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Polisi mendatangi lokasi Badrun membunuh Imam Maulana di Clean House Laundry, Bekasi, Jawa Barat. Polisi rencananya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pantaua detikcom di Jalan Luwinanggung, Perum Citra Gran, Jatikarya, Bekasi, Rabu (15/11/2017), pihak kepolisian tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta telah berada di lokasi.

Sementara itu, Badrun yang membunuh dan membuang mayat Imam di Kampung Rambutan turut dibawa ke lokasi. Namun, dia masih berada di mobil dan dikawal oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini tempat kejadian pembunuhan telah digaris polisi. Namun situasi di sekitar lokasi berjalan seperti biasa.

Sebelumnya diberitakan, Badrun tak langsung membuang mayat Imam Maulana (19) ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dia menyimpan mayat Imam di tempat laundry selama 2 hari 2 malam.

"Korban dibunuh di tempat laundry pada Minggu, 12 November 2017, malam," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Rabu (15/11).

Setelah menyimpan mayat Imam di tempat laundry, Badrun membawanya ke Terminal Kampung Rambutan menggunakan taksi online. (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads