"Bayangkan kurang-lebih 28 sampai 30 ribu orang meninggal di jalan per tahun karena kecelakaan. Dibandingkan kejahatan terorisme, kriminal lain-lain, (selisihnya) jauh," kata Royke di sela acara pembukaan ASEAN Traffic Police Forum di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang-kadang kita lupa, kurang concern masyarakat, kecelakaan itu kan terjadinya sporadis, terjadinya di sini, di sana, jumlahnya (korban tewasnya) kalau dikumpulin per bulan, per tahun besar juga," ucap dia.
Royke menjelaskan penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah faktor kecepatan. Karena itu, menurutnya, polisi penegakan aturan di jalan harus didukung sarana yang memadai untuk menekan angka kecelakaan.
"Salah satunya kamera di jalan yang daerahnya rawan kecelakaan, lalu patroli penjagaan di tempat rawan lebih diintensifkan," jelas Royke.
Berkaca dari Singapura yang termasuk negara dengan tingkat fatalitas kecelakaan yang rendah, Royke mengatakan kondisi itu tercipta karena penegakan hukum dan sarana untuk mengatur lalu lintasnya memadai.
"Kita mengarah ke sana," ucap Royke.
Royke mengaku terobsesi oleh modernisasi penegakan aturan di bidang lalu lintas, di mana teknologi menjadi penunjang terciptanya tertib berkendara.
"Kalau negara maju, polisi jarang di jalan, 'polisi tersembunyi' ya kamera-kamera itu. Polisi di ruang kontrol cukup. Mereka manfaatkan teknologi," terang Royke. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini