211 Pasutri Nikah Massal di Kota Kendari

211 Pasutri Nikah Massal di Kota Kendari

Sitti Harlina - detikNews
Rabu, 15 Nov 2017 11:18 WIB
Kendari - Sebanyak 211 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki buku nikah mengikuti nikah massal. Prosesii sakral itu dilakukan di Aula Bertakwa Kantor Wali Kota Kendari.

Ratusan pasutri tersebut dinikahkan kembali oleh penghulu melalui sidang isbad sehingga sah secara negara dan bisa mendapatkan buku nikah. Tato dan Nuraini, pasutri yang berasal dari Kelurahan Mata itu mengaku senang dengan adanya nikah massal yang dilaksanakan hari itu.

"Kami senang karena dengan mendapatkan buku nikah ini, maka kami bisa segera mengurus akta kelahiran ke lima anak kami yang selama ini belum diurus karena terkendala pada buku nikah," kata Tato kepada wartawan, Rabu (15/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui Tato dan Nuraini bahwa meskipun sudah membangun rumah tangga selama 35 tahun, namun ia belum memiliki buku nikah.

Kepala Kemenag Kota Kendari, Syamsuri mengatakan bahwa nikah massal tersebut akan menjadi agenda tahunan.

"Kegiatan seperti ini rencananya akan kita jadwalkan setiap tahun, sehingga bisa membantu warga miskin mendaparkan buku nikah. Karena kebanyakan anak mereka tidak bersekolah terkendala pada akta kelahiran," ujarnya.

Ia berharap melalui nikah massal yang dilakukan hari itu bisa membantu untuk mendapatkan buku nikah dan mengurangi angka putus sekolah.

Nikah massal tersebut akan dilakukan selama dua hari yakni Rabu dan Kamis. Jumlah Pasutri yang dinikahkan hari itu yakni 100 pasang dan sisanya akan dilanjutkan Kamis. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads