Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengatakan Ayah menyerahkan senjata api jenis S&W setelah diyakinkan tidak akan diproses hukum. Setelah dibujuk, Ayah serta polisi sepakat bertemu dan penyerahan pun dilakukan.
"Diketahui bahwa senjata api tersebut merupakan senjata peninggalan sisa konflik. Namun awalnya Ayah tidak mau menyerahkan karena takut akan diproses oleh pihak Polres Langsa," kata Goenawan kepada detikcom, Rabu (15/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Goenawan, penyerahan senjata ini berawal dari informasi tentang adanya warga yang menyimpan senjata. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui senjata tersebut milik Ayah.
Kasat Reskrim turun tangan untuk bertemu dengan Ayah. Polisi membujuk Ayah agar menyerahkan senjata tersebut. Setelah melakukan pertemuan dan diberi pengertian, Ayah akhirnya mau menyerahkan senjata yang disimpannya. Saat ini, barang bukti senjata sudah diamankan di Mapolres Langsa.
"Ayah baru menyetujui menyerahkan senjata api tersebut setelah Kasat Reskrim bertemu dengannya," ungkap Goenawan. (asp/asp)











































