Warga Aceh Serahkan 1 Senpi Usai Dibujuk Kasat Reskrim

Warga Aceh Serahkan 1 Senpi Usai Dibujuk Kasat Reskrim

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 15 Nov 2017 10:43 WIB
Warga Aceh Serahkan 1 Senpi Usai Dibujuk Kasat Reskrim
Ilustrasi (hasan/detikcom)
Aceh - Seorang warga Aceh Timur, Aceh, menyerahkan satu pucuk senjata sisa konflik ke polisi. Pemilik yang disebut bernama Ayah ini awalnya sempat khawatir akan diproses hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengatakan Ayah menyerahkan senjata api jenis S&W setelah diyakinkan tidak akan diproses hukum. Setelah dibujuk, Ayah serta polisi sepakat bertemu dan penyerahan pun dilakukan.

"Diketahui bahwa senjata api tersebut merupakan senjata peninggalan sisa konflik. Namun awalnya Ayah tidak mau menyerahkan karena takut akan diproses oleh pihak Polres Langsa," kata Goenawan kepada detikcom, Rabu (15/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penyerahan senjata berlangsung di Dusun Cot Grek, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Ayah menyerahkan senjata yang disimpannya kepada Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma.

Menurut Goenawan, penyerahan senjata ini berawal dari informasi tentang adanya warga yang menyimpan senjata. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui senjata tersebut milik Ayah.

Kasat Reskrim turun tangan untuk bertemu dengan Ayah. Polisi membujuk Ayah agar menyerahkan senjata tersebut. Setelah melakukan pertemuan dan diberi pengertian, Ayah akhirnya mau menyerahkan senjata yang disimpannya. Saat ini, barang bukti senjata sudah diamankan di Mapolres Langsa.

"Ayah baru menyetujui menyerahkan senjata api tersebut setelah Kasat Reskrim bertemu dengannya," ungkap Goenawan. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads