Bawa Barang Pesanan Azahari, 2 Kapal Diperiksa di Juwana
Rabu, 01 Jun 2005 15:06 WIB
Semarang - Kepolisian Perairan (Polair) Polda Jateng sedang memeriksa dua kapal pengangkut kayu di Juwana, Pati, Jateng. Diduga, keduanya membawa barang pesanan Azahari dan Mochtar, terkait illegal logging. Direktur Polair Polda Jateng AKBP Agung Hendaryana menyatakan, pada awalnya pihaknya hendak memeriksa dua kapal itu 28 Mei 2005 lalu. Namun sang nakhoda tidak mengizinkan, dengan alasan mereka sudah punya izin dari Dinas Kehutanan."Izin dari mana. Lha wong mereka tertangkap pada pukul 05.00 pagi kok. Kan mencurigakan," katanya ketika ditemui di kantornya, Jl. Amurang, Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Rabu (1/6/2005).Dua kapal itu adalah KLM Firman Setia yang mengangkut 125 meter kubik kayu dan KLM Gundah Gulana (199). Keduanya membawa kayu jenis Bengkarai dari Sampit, Kalimantan Timur.Menurut pengakuan nakhoda, barang itu merupakan pesanan dari Mochtar dan Azahari asal Juwana. "Pengirimnya kami tidak tahu. Kami sama sekali belum memeriksa. Mereka mempersulit pemeriksaan," tandas Agung.Hingga kini, lanjut Agung, kapal itu sudah menurunkan barang angkutannya. Untuk proses selanjutnya, barang-barang itu akan ditempatkan di gudang pelabuhan."Dengan peralatan yang terbatas, setiap minggu kami operasi sebanyak 3 kali di 5 pintu masuk di Jawa Tengah," ungkapnya pendek. Dijelaskan, kalau memang ada pengangkutan yang bermasalah, maka mereka bisa dijerat pasal 50 ayat 3 huruf h jo pasal 78 ayat 7 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman 1 tahun kurungan. Barang-barangnya disita dan dilelang untuk publik.Berdasarkan data Polair Polda Jateng, pada tahun 2004 tedapat 18 kasus yang berhasil diungkap. Sebagian besar, kasusnya adalah ketidaksesuaian dokumen dengan barang yang diangkut. Sebanyak 13 kasus terjadi di Semarang, 4 kasus di Tegal, dan 1 kasus di Juwana Pati.Sedangkan pada tahun 2005, Polair Polda Jateng berhasil mengungkap dua kasus. Keduanya mengangkut kayu dan tidak disertai dokumen yang jelas. Dua nakhoda kapal KLM Kabar Abadi dan KLM Sinar Jaya I yang berhasil ditangkap adalah Basuni Matsun dan Suparman.
(asy/)











































