Demo Soal Korupsi Mantan Walikota Semarang Ricuh
Rabu, 01 Jun 2005 14:43 WIB
Semarang - Demo dua kelompok mahasiswa terkait dugaan korupsi mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip berakhir ricuh. Demonstran diseret aparat kepolisian, pot-pot bunga pecah. Demonstrasi itu berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jl. Abdurahman Saleh, Rabu (1/6/2005). Mereka meminta kejaksaan memeriksa dugaan kasus korupsi Sukawi Sutarip. Kedua kelompok mahasiswa itu menamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Semarang (AMS) dan Forum Kajian Hukum dan Politik IAIN Walisongo Semarang. Mereka datang dengan mengendari bus dalam waktu yang berbeda. Begitu masuk areal Kejari, selain berorasi, mereka langsung memajang poster-poster bertuliskan "Gantung bosnya jangan hanya anak buahnya, "Gantung penipu gedung BDNI", dan lain-lain. Puluhan polisi yang sejak awal sudah bersiap langsung mengawal aksi itu.Dalam orasinya, pendemo menyebut Sukawi Sutarip terlibat aktif dalam berbagai kasus korupsi. Antara lain, penjualan gedung eks BDNI, beasiswa fiktif, dan anggaran dobel APBD."Dalam kasus beasiswa fiktif, DPC PDIP dan Kasi Diknas jadi korban. Sedangkan Sukawi tak tersentuh. Kejari harus berani mengungkap kasus ini," kata Korlap Attan Navaron dalam orasinya.Massa memaksa masuk ke ruang Kajari, tapi dihalangi. Saling dorong dengan aparat kepolisian pun terjadi. Bahkan, sejumlah demonstran sempat diseret aparat kepolisian agar mundur. Akibatnya, pot-pot bunga di pintu masuk pecah dan berserakan. Kajari Semarang Soedibyo akhirnya mengalah dan akan menerima para demonstran. Tapi, Soedibyo tidak mau menerima mereka di ruang kerjanya. "Ruangan saya tidak cukup untuk menampung," katanya.Dalam pernyataannya, Soedibyo mengatakan pihaknya sudah berusaha keras mengungkap kasus-kasus korupsi di Semarang. "Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Kejari netral dan siap menindak siapa pun yang dinilai bersalah," ungkapnya.Pendemo tidak terima. Mereka berorasi sambil mengecam Kejari tidak berani mengungkap korupsi yang melibatkan mantan walikota itu. Akhirnya, mereka meninggalkan Kejari sekitar pukul 12.15 WIB tanpa kawalan polisi.
(asy/)











































