"Dengan ditandatanganinya MoU ini, mari kita menghadiri sidang paripurna penyampaian RAPBD 2018 Rabu besok," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana dalam rapat Badan Anggaran di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
Baca juga: Pemprov DKI Targetkan ERP Beroperasi 2019 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI menyepakati besaran rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018. Anggaran tersebut disepakati sebesar Rp 77 triliun.
Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan DPRD DKI tersebut. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut seluruh pimpinan DPRD DKI, seperti Ketua Prasetyo Edi, Wakil Ketua Triwisaksana, Abraham Lunggana (Lulung), Ferrial Sofyan, dan M Taufik.
"Total anggaran untuk APBD 2018 sebesar Rp 77.110.885.760. Setelah kesepakatan ini ditandatangani, SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD," kata Sekda DKI Saefullah dalam pemaparannya dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017). (fdu/rvk)











































