"Surat dari Partai Gerindra sudah saya terima dan segera hari ini kami proses," kata Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/11/2017).
Pemrosesan tersebut untuk menggelar pergantian antar-waktu (PAW) terhadap Swastika. Wiryatama menjelaskan proses selanjutnya adalah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, nama pengganti Swastika ditentukan oleh KPU Provinsi Bali melalui DPD Gerindra Bali dalam rapat pleno. Nama yang muncul akan diserahkan kepada DPRD Bali untuk selanjutnya bersurat ke Kemendagri melalui Gubernur Bali.
Sementara itu, surat dari DPD Partai Gerindra Bali yang ditandatangani Ketua IB Putu Sukarta dan Sekretaris I Wayan Wiratmaja hari ini menuliskan nama Nyoman Suyasa sebagai pengganti Swastika. Suyasa saat ini adalah Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Bali.
"Untuk PAW ini kita mengirim surat ke Kemendagri melalui Gubernur, prosesnya bisa dua minggu," ujar Wiryatama. (vid/asp)











































