Dipecat Gerindra, Swastika Segera Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Bali

Dipecat Gerindra, Swastika Segera Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Bali

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 18:40 WIB
Dipecat Gerindra, Swastika Segera Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Bali
Wakil Ketua DPRD Bali (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar - DPRD Bali telah menerima surat pemecatan Wakil Ketua DPRD Jro Gede Komang Swastika dari keanggotaan Partai Gerindra. Tak lama lagi, tersangka bandar narkoba itu akan digantikan dan tak lagi jadi anggota DPRD Bali.

"Surat dari Partai Gerindra sudah saya terima dan segera hari ini kami proses," kata Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/11/2017).

Pemrosesan tersebut untuk menggelar pergantian antar-waktu (PAW) terhadap Swastika. Wiryatama menjelaskan proses selanjutnya adalah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat pemecatan Swastika dari Partai Gerindra diterima DPRD Bali pada Senin (13/11). Pemecatan itu dilakukan karena Swastika menjadi tersangka bandar narkoba di rumahnya, Jl Pulau Batanta, Denpasar, Bali.

Sementara itu, nama pengganti Swastika ditentukan oleh KPU Provinsi Bali melalui DPD Gerindra Bali dalam rapat pleno. Nama yang muncul akan diserahkan kepada DPRD Bali untuk selanjutnya bersurat ke Kemendagri melalui Gubernur Bali.

Sementara itu, surat dari DPD Partai Gerindra Bali yang ditandatangani Ketua IB Putu Sukarta dan Sekretaris I Wayan Wiratmaja hari ini menuliskan nama Nyoman Suyasa sebagai pengganti Swastika. Suyasa saat ini adalah Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Bali.

"Untuk PAW ini kita mengirim surat ke Kemendagri melalui Gubernur, prosesnya bisa dua minggu," ujar Wiryatama. (vid/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads