Pabrik tersebut tak jauh dari kontrakan korban. Dia digaji per hari sebesar Rp 80 ribu.
"Iya, sudah sekitar 2 bulan kerja di sini, gaji per hari Rp 80 ribu," kata pengawas pabrik, Risma, saat ditemui, Selasa (14/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kerja setiap hari masuk. Tapi Sabtu dan Minggu di sini memang libur," ujarnya.
Risma tak menyangka salah seorang pekerjanya dituduh berbuat mesum dan dianiaya. Dia menyayangkan perbuatan itu dan merasa simpati terhadap korban.
"Saya dapat kabar hari Minggu sore. Nggak nyangka juga, tapi saya merasa simpati karena ada kejadian ini," pungkasnya.
M dan kekasihnya sebelumnya digerebek warga karena dituduh bermuat mesum. Namun polisi menegaskan pasangan kekasih itu tidak berbuat mesum. (abw/idh)











































