"Utusan Baduy kemarin (meminta) Sunda Wiwitan saja. Apakah ini dibenarkan, konsep ini lagi digodok," kata Sekretaris Daerah Banten, Ranta Soeharta kepada wartawan di Hotel Le Dian, Kota Serang, Selasa (14/11/2017).
Ranta menjelaskan, di Banten sendiri adat Baduy memang menjadi kelompok masyarakat yang menggunakan kepercayaan. Pemprov sudah berbicara dengan utusan adat yang sekarang tinggal di daerah bagian selatan Banten tepatnya di Lebak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Format pencatuman kepercayaan Sunda Wiwitan ini, menurutnya berlaku kepada masyarakat Baduy. Baik itu yang masuk pada masyrakat Baduy Dalam ataupun Baduy Luar. Format pencantuman ini, menurutnya bisa dilakukan misalkan dengan melakukan cetak ulang khusus pemilik KTP elektronik warga di sana.
Di Banten sendiri, sampai hari masih ada sekitar 213.264 penduduknya yang belum melakukan rekam KTP elektronik. Selain itu, dari 3 juta anak rentang umur 0-18 tahun, baru 2.287.280 yang baru memiliki akte kelahiran.
Atas segala kekurangan tersebut, pemerintah provinsi menurut Ranta akan menyelesaikan kekurangan pada akhir tahun 2017.
"Mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, tujuannya supaya ke depan bisa single identity," katanya. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini