Korban HAM Poso Desak Komnas Selidiki Bom Tentena
Rabu, 01 Jun 2005 14:08 WIB
Jakarta - Kecewa dengan sikap pemerintah yang membiarkan tindak kekerasan di Poso, Sulteng, sebanyak 16 korban pelanggaran HAM Poso mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan di Poso.Mereka juga meminta Komnas HAM mengunjungi langsug korban peledakan bom di Pasar Tentena, Sabtu (28/5/2005) lalu.Para korban pelanggaran HAM Poso tersebut datang ke Komnas HAM sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka didampingi Jhonson Panjaitan dari PBHI, Haris Al Azar dari Kontras, Syamsul Alam Agus dari LPS HAM Sulteng dan beberapa orang LSM lainnya. Mereka diterima anggota Komnas HAM Enny Suprapto di kantornya Jl. Latuharhari, Jakarta, Rabu (1/6/2005).Dalam pertemuan itu, selain menuntut penyelesaian kasus bom Tentena, korban HAM Poso itu juga memberikan kesaksian atas beberapa kasus pembunuhan, penyerangan, dan penembakan misterius yang tidak pernah terungkap siapa pelakunya hingga kini.Karena itu, mereka mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM di Poso dan Palu yang terjadi pada periode 1998-2005.Dalam pernyataan sikapnya, Jhonson menyatakan, Komnas HAM seharusnya melakukan fungsi pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan HAM atas pembiaran tindakan kekerasan dabn pelanggaran HAM di Poso. Peledakan bom terbesar di Poso, Sabtu lalu merupakan wujud dari pemeliharaan kekerasan di Poso yang sudah 7 tahun tidak pernah terungkap.Konflik kemanusiaan di Poso sejak 1998 tidak terselesaikan secara tuntas, bahkan sekarang diikuti tindakan kriminal dan kekeasan berupa teror bom, penembakan misterius dan kekerasan lainnya serta ancaman lainnya.Namun hingga kini tidak ada pertanggungjawaban hukum terhadap para pelakunya, sehingga proses pengesahan hukum hanya bersifat simbolik demi alasan menjaga stabilitas keamanan yang semu. Padahal, lanjutnya, korban yang mengalami intimidasi dan trauma tidak mendapatkan jaminan perlindungan di tanahnya sendiri.Mereka juga menyayangkan kinerja dan profesionalisme Komnas HAM dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk di Poso. Tercatat tiga kali Komnas HAM mengunjungi Palu dan Poso pada tahun 2001, April, 2004 dan Agustus 2004.Namun sayangnya Komnas HAM hanya mendatangi Kapolda Sulteng dan Pemda Sulteng, dan saat itu Komnas HAM menyimpulkan tidak ada bukti pelanggaran HAM dalam konflik di Poso. "Anehnya, Ketua Tim Komnas HAM untuk Poso, Ahmad Ali pada November 2004 justru mengatakan terdapat pelanggaran berat HAM dalam konflik Poso," kata Jhonson.Bahkan, Ahmad Ali waktu itu menegaskan, pelanggaran tersebut dilakukan secara pembiaran oleh negara. Komnas HAM saat itu membentuk tim kajian untuk mengkaji kasus-kasus pelanggaran HAM dan tindak kekerasan lainnya. Namun saat ini tidak ada respons yang jelas soal kasus-kasus tersebut.
(umi/)











































