"Tidak mentolelir sekecil apa pun bentuk KDRT terhadap perempuan dan anak dan terlebih lagi dilakukan oleh suami, yang harusnya sebagai pelindung bagi istri dan keluarga," ungkap Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat Kementerian PPPA, Nyimas Aliah.
Nyimas menyampaikan itu ketika berkunjung ke rumah duka almarhumah dr Letty Sultri (46) di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2017). Rombongan Kementerian PPPA disambut keluarga Letty, seperti kakaknya, Afifi Bachtiar, dan adiknya, Maya Safira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana lagi tempat yang aman bagi perempuan kalau di rumahnya saja dia dapat kekerasan yang sangat biadab. Karena satu perempuan yang mati dibunuh suami adalah teror bagi perempuan," kata dia.
Nyimas menyebut kebanyakan korban kasus kekerasan dalam rumah tangga dari pihak perempuan. Untuk itu, dia mengajak semua suami membuat komitmen mengakhiri perilaku KDRT.
"Kita minta peran laki-laki. Kami berharap ada pelibatan laki-laki dalam penyelesaian KDRT terhadap perempuan dan anak. Bagaimana laki-laki membuat komitmen bahwa kekerasan itu adalah pelanggaran hak asasi perempuan dan hak asasi manusia," ujarnya.
Nyimas juga menyampaikan pesan belasungkawa dari Menteri Yohana Yembise kepada keluarga alm dr Letty. Dia berharap kasus yang menimpa dr Letty tidak terulang terhadap perempuan-perempuan lain.
"Kasus seperti ini mungkin bukan kami pribadi, mungkin dari semua yang hadir ini kami memutuskan bagaimana bentuk penolakan agar kasus ini tidak berulang lagi, cukup ini saja. Tidak ada 'Letty-Letty' yang lain," katanya. (ibh/idh)











































