"Penyebabnya diduga depresi, dia juga mengalami halusinasi. Pamit ke sana, pamit ke sini, dia bilang titip pengadilan, titip MA," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah, saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masalah ada pengaruh obat atau alkohol sedang diselidiki polisi," ucap Abdul.
Abdullah menjelaskan Joko ialah hakim karier. Joko, yang lahir di Surabaya, 31 Oktober 1968, sudah 23 tahun menjalani profesi hakim.
"Dia sudah ada 23 tahun jadi hakim karier," tutur Abdul.
Joko melakukan aksi percobaan bunuh diri pada Selasa (14/11) di rumah dinasnya di Jl Jambu Mete, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio. Aksi itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Joko menggunakan cutter dan gunting dalam aksi bejatnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini