"Pelaku ditangkap karena memiliki senjata api tanpa izin jenis FN dengan nomor senpi: 40210367. Senjata buatan USA," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan kepada detikcom, Selasa (14/11/2017).
Penangkapan warga Desa Lawe Beringin Gayo, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, dilakukan di desa setempat pada pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut Goenawan, pelaku berhasil diciduk setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebut Danil kerap membawa senjata api.
Selain itu, Danil mengacungkan pistol yang dimilikinya kepada pemuda setempat. Setelah mendapat laporan, polisi turun tangan dan melakukan penyelidikan. Anggota Opsnal Polsek Semadam kemudian langsung menangkap pelaku.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Goenawan, Danil belum pernah terlibat dalam tindak kriminal.
"Belum pernah," ungkap Goenawan. (asp/asp)











































