Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Eks Dirut PNRI

Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Eks Dirut PNRI

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 12:11 WIB
Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Eks Dirut PNRI
Ilustrasi Gedung Baru KPK/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK memeriksa mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya. Dia diminta bersaksi untuk penyidikan dugaan korupsi e-KTP.

"Sampai hari ini KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan kasus e-KTP, di antaranya Isnu Edhi Wijaya, mantan Dirut PNRI," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).

Namun, Juru Bicara KPK ini tidak merinci lebih jauh atas tersangka siapa Edhi diperiksa. Saat ini dalam tahap penyidikan kasus e-KTP, KPK sedang memproses 3 orang yakni Anggota Komisi V Markus Nari, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, serta Ketua DPR Setya Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Isnu sendiri tadi tiba di KPK sekitar pukul 10.35 WIB. Begitu tiba, dia langsung mendaftar di resepsionis lalu duduk di ruang tunggu. Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam dakwaan e-KTP Isnu Edhi disebut melakukan korupsi bersama 6 orang lainnya, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, Irman selaku mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, serta Diah Anggraini yang kala itu menjabat Sekretaris Jenderal Kemendagri, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Pengadaan Barang dan Jasa.

(nif/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads