Buni Yani Ucapkan Sumpah Saat Sidang Vonis Dimulai

Buni Yani Ucapkan Sumpah Saat Sidang Vonis Dimulai

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 10:05 WIB
Sidang Vonis Buni Yani (Dony/detikcom)
Bandung - Buni Yani kembali menyampaikan sumpah di hadapan majelis hakim. Ia bersumpah tidak memotong video seperti yang didakwakan jaksa terhadapnya.

Sumpah tersebut disampaikan Buni Yani saat sudah duduk di kursi persidangan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Bandung, Selasa (14/11/2017). Sumpah Buni Yani disampaikan sebelum persidangan dimulai.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah bersumpah mubahalah. Sumpah yang paling tinggi dalam agama Islam. Bahwa saya tidak pernah memotong video. Bila hari ini saya diputus bersalah melakukan pemotongan video, orang yang menuduh saya dan memutus perkara ini karena menuduh saya, maka mudah-mudahan orang-orang tersebut kelak akan dilaknat Allah," kata Buni Yani.



Sumpah Buni Yani langsung disambut sorak-sorai pendukungnya.

"Aamiin, Allahu Akbar," teriak pendukungnya yang memenuhi ruang sidang.



Sidang vonis sendiri saat ini telah berjalan. Majelis hakim yang dipimpin M. Saptono tengah membacakan uraian keterangan saksi. Majelis hakim bergantian membacakan uraian tersebut.

Buni Yani menjalani sidang vonis atas kasus penyebaran video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Selain penyebaran, Buni didakwa memotong video Ahok. Jaksa menuntut Buni dengan hukuman 2 tahun penjara. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads