Tambang Emas Ilegal di Sumut Digerebek, 2 Pekerja Diamankan

Tambang Emas Ilegal di Sumut Digerebek, 2 Pekerja Diamankan

Jefris Santama - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 17:59 WIB
Tambang Emas Ilegal di Sumut Digerebek, 2 Pekerja Diamankan
Ilustrasi (ari/detikcom)
Medan - Polisi menggerebek lokasi pertambangan emas ilegal di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Dari lokasi, dua orang pekerja diamankan petugas.

"Diamankan dua orang pekerja (inisial) TT dan TR," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/11/2017).

Penindakan dilakukan pada Jumat (10/11) di Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menerangkan, penindakan tambang emas ilegal itu karena mereka diduga menggunakan bahan kimia merkuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakan tambang emas ilegal diduga menggunakan bahan kimia merkuri pada saat proses pemisahan biji emas dari batu mineral yang beroperasi di Kecamatan Angkola Selatan," ujarnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua gumpalan kecil emas yang dibalut merkuri sebesar ujung jari kelingking dewasa, sebotol merkuri, setengah botol merkuri, ember plastik dan dua baskom.

"Berdasarkan hasil penindakan di lapangan, diduga ada perbuatan melawan hukum dengan melakukan kegiatan penambangan ilegal. Kemudian diduga kegiatan tersebut tidak dilengkapi izin pertambangan rakyat yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang," tutup Ismawansa. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads