"Enam sudah terdaftar. Jadi, dari 127 perusahaan yang masuk. Yang baru menyerahkan dokumen baru enam. Yaudah tinggal aja, kan sudah memenuhi syarat. Kan minimal tiga," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).
Andri mengaku juga masih mengkaji penerapan ERP untuk kendaraan roda dua. Dia mengatakan target penerapan ERP akan dilaksanakan pada 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menuturkan nantinya ERP akan digunakan untuk subsidi silang warga menggunakan transportasi umum. Dia menuturkan ERP juga akan digunakan untuk subsidi transportasi MRT dan LRT.
"Nanti juga akan mensubsidi PSO (public service obligation) ya kan. Supaya tidak terlalu membebankan APBD. Dan kita juga sudah sepakatkan untuk operasional dari pada MRT-LRT pun yah dibiayai oleh pendapatan ERP," terangnya. (fdu/nvl)











































