"Itu (isu pelemparan Alquran) hoax itu. (Pelaku) akan kita cari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Kabar hoax lewat pesan berantai itu beredar pada Jumat (10/11) pasca kerusuhan di rutan Mako Brimob terjadi. Setyo mengatakan berita bohong tersebut bersifat provokatif dan berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengimbau masyarakat agar tak mudah terhasut berita bohong. "Ini bisa merusak, menimbulkan kegaduhan, bahkan menimbulkan korban kalau tidak hati-hati," terang Setyo.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan rusuh di Mako Brimob karena para tahanan tak terima ponsel mereka diamankan petugas. Padahal, sudah aturannya tahanan tak boleh membawa alat komunikasi.
"Hanya secara psikologis mereka tidak puas karena alat komunikasi mereka diambil. Sudah SOP-nya alat komunikasi tidak ada di situ," jelas Martinus. (aud/idh)