Pernyataan tersebut disampaikan Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di lokasi prarekonstruksi di Klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/11/2017).
Jalannya prarekontruksi diadakan di 2 tempat, yakni di Klinik Azzahra dan Polda Metro Jaya. Adegan 1 dan 2 sebagai TKP awal seharusnya dilaksanakan di dekat kantor Wali Kota Jakarta Timur, namun digabung di Polda Metro Jaya. Adegan 3 hingga 22 dilakukan di Klinik Azzahra dan adegan 23 dilaksanakan di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adegan 1:
-Kamis tanggal 9 November 2017 sekitar pukul 12.00 WIB, dr Helmi naik Go-Jek dari Klinik Bidan Estin Pondok Ungu Permai, Bekasi.
Adegan 2:
-Dokter Helmi memasukkan peluru pada magasin senjata api (TKP dekat kantor Wali Kota Jakarta Timur).
Adegan 3:
- Dokter Helmi tiba dan turun dari Go-Jek di depan Klinik Azzahra Medical Centre.
- Saksi Rahmat menunggu di depan klinik sambil memperhatikan dr Helmi saat masuk ke Klinik Azzahra Medical Centre.
Adegan 4:
-Dokter Helmi masuk menuju Klinik Azzahra Medical Centre.
Adegan 5:
-Saksi Nabila, saksi Abdul Kadir, dan korban dr Letty Sultri sedang duduk di ruang pendaftaran pasien klinik.
Adegan 6:
-Saksi Nabila memberitahukan kedatangan dr Helmi ke dr Sultri.
Adegan 7:
-Dokter Letty menemui dr Helmi.
Adegan 8:
-Dokter Helmi mengajak korban dr Letty ke ruang praktik dokter.
-Dokter Letty menolak dan terjadi cekcok mulut.
Adegan 9:
-Dokter Helmi mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Adegan 10:
-Dokter Letty berteriak minta tolong.
Adegan 11:
-Saksi Nabila dan saksi Abdul Kadir keluar dari dalam ruang pendaftaran dan melihat dr Helmi mengokang senjata.
Adegan 12:
-Saksi Nabila dan saksi Abdul Kadir masuk kembali ke ruang pendaftaran.
Adegan 13:
-Dokter Letty berlari masuk ke ruang keuangan dan langsung mengunci pintu dari dalam.
Adegan 14:
-Dari lubang kotak yang ada di ruang pendaftaran, saksi Nabila dan saksi Abdul Kadir melihat dr Letty di dalam ruang keuangan.
Adegan 15:
-Dokter Letty menutupi dirinya dengan kursi dan saat itu tersangka membidik korban.
Adegan 16:
-Dokter Helmi menembak dr Letty sebanyak 2 kali lewat lubang kecil yang ada di ruang keuangan.
Adegan 17:
-Saksi Abdurrahman menegur dr Helmi.
Adegan 18:
-Dokter Helmi mengarahkan senjata api kepada saksi Abdurrahman, selanjutnya saksi langsung kabur.
Adegan 19:
-Tersangka dr Helmi menembak kembali dr Sultri.
Adegan 20:
-Dokter Letty tergeletak di lantai.
Adegan 21:
-Dokter Helmi keluar dari klinik dan langsung menuju Go-Jek.
Adegan 22:
-Dokter Helmi bersama saksi Rahmat naik Go-Jek menuju Polda Metro Jaya.
Adegan 23:
-Dokter Helmi menyerahkan diri kepada polisi di Polda Metro Jaya. (hri/fdn)