KPK Berharap Novanto Kooperatif, Saut: Tiap Orang Punya Pintu Tobat

KPK Berharap Novanto Kooperatif, Saut: Tiap Orang Punya Pintu Tobat

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 15:13 WIB
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto tidak memerlukan izin presiden. KPK berharap Novanto kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi atau tersangka dugaan korupsi e-KTP.

"Nggak perlu itu," kata Saut kepada wartawan setelah menghadiri Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Universitas Indonesia, Depok, Senin (13/11/2017).

Pernyataan tegas itu disampaikan Saut guna menjawab pertanyaan wartawan soal perlu-tidaknya KPK mengantongi izin presiden untuk memeriksa Novanto. Saat ditanya soal opsi penjemputan paksa untuk Novanto, Saut menolak berandai-andai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dulu, jangan andai-andailah, nggak baik. Siapa tahu besok kemudian tiba-tiba dia, Allah bekerja sama dia, sadar, datang, mengakui, kan lebih bagus begitu kan. Jangan andai-andai dululah, tiap orang punya pintu tobatnya kok," tutur Saut.

Novanto hari ini tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Novanto beralasan KPK harus mengantongi izin presiden untuk memeriksa dirinya.

Panggilan pemeriksaan ini ditujukan untuk Novanto sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana, yang juga tersangka korupsi e-KTP.

"Pagi ini KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo). Alasan yang digunakan adalah terkait izin presiden," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan secara terpisah. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads