Polisi Kejar Y dan S Terkait Senpi dr Helmi Saat Habisi dr Letty

Polisi Kejar Y dan S Terkait Senpi dr Helmi Saat Habisi dr Letty

Indra Komara - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 14:50 WIB
dr Helmi Jalani Prarekonstruksi Pembunuhan Istrinya (Foto: Hasan Alhabshy/detikFoto)
Jakarta - Polisi kini mengejar 2 orang berinisial Y dan S terkait 2 buah senjata api (senpi) yang dimiliki dr Ryan Helmi. Dengan senpi ini dr Helmi menghabisi nyawa istrinya dr Letty Sultri.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, kepada wartawan di lokasi prarekonstruksi di Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/11/2017).

Hendy menjelaskan, dr Helmi mendapatkan 2 buah senpi jenis makarov dan revolver itu secara bertahap. Sosok Y berperan penting dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]

"Senpi pengakuannya dari seseorang. Ada beberapa tahapan, dia dikenalkan oleh inisial Y, Y ke siapa, siapa, terus ke siapa lagi, terakhir kita identifikasi, inisial S yang terakhir memberikan senjata jenis makarov yang warna hitam," ujar Hendy.

"Kalau yang satu lagi (revolver-red) pesan dari Facebook, itu masih kita dalami. Nama akunnya sudah diserahkan ke kita. tapi kan tak semudah itu. masih kita dalami," sambungnya. Menurut Hendy, senpi revolver ini dicari dr Helmi di Facebook atas inisiatifnya sendiri.

Lanjut Hendy, dr Helmi menjual mobil Avanza milik dr Letty untuk membeli senpi ini. dr Helmi sebelumnya mengaku 2 pucuk senpi itu dibeli seharga Rp 45 juta.


"Mobil Letty memang dibawa sama Helmi, dia juga mengaku dijual, dijual oleh temennya inisialnya Y. Y juga yang memperkenalkan penjualan senpi. Dari Y ini akan kita gali, apakah menjualnya ini wajar dan sebagainya kemudian apakah di bawah harga. kalau memang, kita bisa lakukan penyitaan, kita tarik. Intinya kita harus lihat proses penjualannya," ujarnya. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads