Dana Ada, Tak Jelas Kapan Cair

Pilkada Pertama di Kukar (2)

Dana Ada, Tak Jelas Kapan Cair

- detikNews
Rabu, 01 Jun 2005 10:07 WIB
Jakarta - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai daerah yang memiliki APBD tertinggi di Indonesia. Kabupaten ini mendapat jatah daerah dari kekayaaan alam yang telah dieksploitasi, seperti minyak, batubara dan hutan.Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar juga terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemanfaatan APBD untuk kegiatan dan pembangunan Kukar juga semakin maksimal, karena Kutai yang tadinya merupakan kabupaten terluas di Indonesia telah dipecah menjadi beberapa daerah otonom.Berdasarkan UU Nomor 47/1999, Kutai dimekarkan menjadi empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kutai dengan Ibukota Tenggarong, Kabupaten Kutai Barat dengan Ibukota Sendawar, Kabupaten Kutai Timur dengan Ibukota Sangatta, dan Kota Bontang dengan Ibukota Bontang.Dengan daerah yang semakin sempit yang terdiri dari 18 kecamatan dan 114 desa/kelurahan, kini APBD Kukar mencapi Rp 2,7 triliun. Jumlah ini meningkat dua kali lipat daripada APBD saat Kukar belum dimekarkan. Tidak heran bila pada masa pemerintahan Bupati Syaukani HR (1999-2004), Kukar membangun proyek-proyek mercusuar seperti jembatan yang melintangi Sungai Kapuas, kompleks wisata pulau di tengah Kapuas, termasuk rencana membangun bandara bertaraf internasional.Namun di kabupaten tersebut juga terdapat ironi. Dari 316.437 penduduk miskin di Kaltim, 49.374 jiwa di antarannya berada di Kukar. Menurut Dinas Pendidikan Kaltim, dari 3.780 ruang kelas SD di Kukar, 1.450 atau 40% di antaranya rusak. Kabupaten ini juga memiliki utang mencapai Rp 1,3 triliun akibat proyek-proyek mercusuar bertebaran di Tenggarong.Apa pun ironi yang terjadi di Kukar, APBD sebesar Rp 2,7 triliun tentu sangat mudah untuk disisihkan sebagian kecil untuk kepentingan pilkada. Karena kondisi keuangan daerah yang berlebih ini, maka KPU Kukar tak segan untuk mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp 34 miliar ke DPRD. Namun anggaran itu dikoreksi hanya tinggal Rp 19 miliar, plus anggaran Panwas Pilkada sebesar Rp 3 miliar.Jika kita mengacu kepada total (perkiraan) anggaran nasional pilkada, maka anggaran Pilkada Kukar yang sebesar Rp 21 miliar tersebut jauh melampaui angka rata-rata nasional. Menurut Mendagri M Ma'ruf, total anggara Pilkada 2005, baik dari APBN maupun APBD adalah Rp 1,2 trilun. Jika selama 2005 ini terdapat 226 daerah yang akan menggelar pilkada, maka pukul rata setiap daerah mendapat jatah Rp 4,5 miliar.Meskipun KPU Kukar dan Panwas Pilkada Kukar sudah mendapat jatah anggaran pilkada dari APBD sebesar Rp 21 miliar, namun hingga pelaksanaan pilkada Rabu 1 Juni 2006 ini, KPU dan Panwas Pilkada belum menerima sepeser pun anggaran."Kami mendapat dana talangan dari Pemda untuk semua kebutuhan pilkada," kata Ketua KPU Kukar Ishack Iskandar. Selain itu beberapa perusahaan yang menjadi rekanan KPU Kukar untuk mengadaan logistik pilkada, seperti surat suara, formulir-formulir dan kebutuhan lain, juga bersedia dibayar di balakang. Mereka tidak khawatir, karena pilkada ini dijamin pemda.Namun, menurut KPU Kukar dan Panwas Pilkada, menggunakan dana talangan pemda, sungguh tidak mengenakkan. "Sering makan hati, karena kami harusmengajukan pinjaman, lalu dievaluasi dan hanya sebagian yang ditalangi. Demikian berulang-ulang, sampai kami ini merasa sebagai pengemis saja. Ya nggak apa-apalah, yang penting pilkada jalan. Kami juga sudah bosan menanyakan kapan anggaran cair," tutur orang KPU Kukar mengungkapkan uneg-unegnya.Kepastian pencairan dana pilkada dari APBD memang tidak jelas. Jangankan APBD, APBN untuk pilkada saja juga tak jelas juntrungnya. Padahal prosedur penyusunan dan pengesahan APBD sungguh berliku. Dari Rp 35 miliar yang diajukan dan hanya Rp 19 miliar yang disetujui, menunjukkan betapa alotnya pembahasan anggaran. Setelah DPRD dan Pemda menyetujui, anggaran harus diverifikasi oleh provinsi. Sekali lagi, dalam proses ini, tak hanya dibutuhkan waktu tetapi juga lobi-lobi.Apa boleh buat, KPU Kukar yang mengajukan anggaran pilkada pada Februari, baru pada Senin (23/5/2005) lalu mendapatkan kepastian dari provinsi. Kapan dicairkan? Ya tentu saja butuh waktu lagi, barang satu sampai tiga pekan. Dengan demikian, pilkada pertama di republik ini diselenggarakan atas biaya pinjaman. Hal ini juga terjadi di daerah-daerah lain.Soal lain, adalah keluarnya Keputusan Mendagri Nomor 12/2005 yang mengatur pengelolaan dana pilkada. Seperti KPU daerah yang lain, KPU Kukar juga dibikin pusing dengan peraturan ini. Jika pencairan dana harus 15% per tiga bulan, butuh enam bulan lagi dana cair 100 persen. "Padahal, kita jadwalkan 10 Juni hasil pilkada sudah diumumkan," kata Arief Endang, anggota KPU Kukar.Yang juga bikin gemas Endang dari kepmen tersebuat adalah plafon honor petugas pilkada di lapangan, seperti PPK dan PPS yang hanya Rp 400 ribu per bulan. "Lha di Kukar sini jadi buruh pabrik dapat gaji minimal Rp 700 ribu plus uang makan dan transpor tuh... Sudah begitu, kepmen tersebut turunnya baru bulan lalu, padahal PPS dan PPK sudah bekerja dengan honor yang telah kita tetapkan jumlahnya di atas Rp 400 ribu. Kalau mereka kita bilangi bahwa honornya hanya Rp 400 ribu, pasti bubar deh pilkada di sini," kata Endang.Bagaimana mengatasinya? Tak tahulah. Yang jelas anggota KPU Kukar hari-hari ini konsentrasi penuh agar pelaksanaan pilkada sukses. Soal alokasi dan pencairan dana, sementara dilupakan. "Yang pasti kami tidak mau mengikuti jejak bapak-bapak yang ada di Jakarta," tutur Endang sambil tersenyum mengingatkan kasus suap dan korupsi yang tengah membelit ketua dan anggota KPU. (diks/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads