Daan, Anas, dan Valina Kembali Diperiksa KPK
Rabu, 01 Jun 2005 10:03 WIB
Jakarta - Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya adalah Daan Dimara, Anas Urbaningrum, dan Valina Singka Subekti.Daan tiba di kantor KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, sekitar pukul 08.50 WIB, Rabu (1/6/2005). Sekitar limabelas menit kemudian Anas dan Valina datang hampir bersamaan.Valina, yang mengenakan baju muslim warna coklat, didampingi pengacara KPU Yosef Badeode. Sedang Anas dan Daan tidak didampingi pengacara.Menurut Valina, yang ditemui wartawan sebelum pemeriksaan, ia akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hamdani Amin. "Masih meneruskan yang kemarin. Tetap menjadi saksi (untuk kasus Hamdani)."Sementara Anas menjelaskan dirinya diperiksa untuk menambahkan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu. "Masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan berkaitan dengan perlogistikan," demikian Anas Urbaningrum.
(gtp/)











































