KPK Panggil Kepala Pelabuhan Laut Batam Terkait Suap Dirjen Hubla

KPK Panggil Kepala Pelabuhan Laut Batam Terkait Suap Dirjen Hubla

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 12:08 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK memanggil Kepala Pelabuhan Laut Batam Bambang Gunawan terkait kasus suap di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bambang dipanggil sebagai saksi terkait tersangka Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono.

Selain Bambang, KPK juga memanggil 2 saksi lainnya yakni Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Putut Sutopo serta Kepala Bidang Logistik Distrik Navigasi Tanjung Priok, Hesti Ekawati.

"Penyidik membutuhkan keterangan 3 saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka ATB (Antonius Tonny Budiono)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (13/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), poundsterling (GBP), dong Vietnam (VND), euro, ringgit Malaysia (RM), dan rupiah (IDR).

Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. ATM itu disiapkan untuk membayar 'setoran' kepada Tonny. Total Rp 20 miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam penggeledahan Jumat (25/8), diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terkait gratifikasi.

Adiputra sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan pada Jumat (20/10). Dia akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

(nif/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads