"Tadi Pak Dirlantas (Kombes Halim Pagarra) sudah sampaikan ada agenda berikutnya, kerja sama yang ditingkatkan. Ingin dipastikan anggarannya juga," ujar Sandiaga saat dimintai konfirmasi, di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Sandiaga menuturkan anggaran pembangunan gedung parkir Polda Metro Jaya bisa masuk dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2018. Meski demikian, lanjut dia, harus diperhatikan apakah pembangunan tersebut menjadi hal prioritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan gedung parkir untuk Polda Metro Jaya mangkrak lantaran anggarannya belum ada. Djarot Saiful Hidayat, ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengatakan anggaran pembangunan gedung tersebut diambil dari dana CSR.
"Oh iya itu kan dana dari CSR dana retribusi, kemarin lagi dibahas karena terkait dengan beberapa proyek ya, kontribusi mereka kita hitung ulang karena kita fokus untuk membangun rumah susun," kata Djarot kepada detikcom di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).
Rencana pembangunan gedung parkir Polda Metro Jaya tercetus saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kesepakatan itu terjalin antaran Ahok dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang kala itu berstatus sebagai Kapolda Metro Jaya. (jor/jor)