Sidang Vonis Buni Yani, Jaksa Harap Hakim Penuhi Tuntutan

Sidang Vonis Buni Yani, Jaksa Harap Hakim Penuhi Tuntutan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 11:27 WIB
Bandung - Terdakwa kasus ujaran kebencian Buni Yani akan menjalani sidang vonis. Jaksa berharap majelis hakim menjatuhkan putusan sesuai tuntutan.

"Kalau dari kami, jaksa, tentu mengharapkan putusan sesuai dengan tuntutan," ujar Kajati Jabar Loeke Larasati saat ditemui setelah menjadi pembina upacara di SMA Negeri 3 Bandung, Jalan Belitung, Senin (13/11/2017).

Sidang putusan dijadwalkan berlangsung di gedung Arsip dan Perpustakaan Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa, 14 November 2017. Loeke enggan berandai-andai soal keputusan majelis hakim besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu saja besok sidangnya seperti apa," kata dia.

Jaksa sendiri menuntut Buni Yani dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Buni Yani dianggap melakukan penyebaran dan pemotongan video eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Selama jalannya persidangan, Buni Yani membantah memotong video Ahok. Bahkan ia menganggap kasusnya dikriminalisasi. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads