"Iya. Rencana jajaran kita dari Jatanras akan melakukan rekonstruksi," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, di rumah duka korban, Jalan Sunan Ampel, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (12/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan keterangan dari Helmi yang masih berubah-ubah, kemudian kita uji dengan keterangan dari beberapa saksi serta alat bukti yang lain," tuturnya.
Tujuannya, agar polisi bisa menarik kesimpulan kronologis yang terjadi sesuai fakta saat kejadian.
"Sehingga kita bisa melakukan menarik kesimpulan timeline kronologis yang terjadi sesuai dengan fakta ketika kejadian itu berlangsung," ujarnya.
Rencananya, prarekonstruksi akan digelar pukul 10.00 WIB. Pihak keluarga dan kuasa hukum dr. Letty juga akan ikut hadir dalam prarekonstruksi tersebut.
"Pukul 10.00 WIB," ucap Hendy. (rvk/ibh)











































