"Iya, perhiasan termasuk properti pribadi yang digunakan saat itu," kata Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, saat tahlilan di rumah duka dr Letty, di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (12/11/2017).
Hendy menyebut barang-barang tersebut kini sudah diamankan oleh polisi. Namun jika barang-barang tersebut tidak diperlukan dalam proses penyidikan akan dikembalikan kepada keluarga Letty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy juga menambahkan pihaknya terus berkomunikasi dengan keluarag dr Letty terkait kemungkinan ada barang-barang lain yang dibawa kabur dr Helmi. "ya nanti perlu kita diskusikan kembali dengan keluarga kita inventarisir barang-barang apa yang kemungkinan dibawa kabur pelaku," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini