"Pelaku inisial EFA dan ES, usianya EFA 24 tahun dan ES 25 tahun," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, kepada detikcom, Minggu (12/11/2017).
Rudi mengatakan, belum diketahui pelaku penyerangan tersebut dari kelompok mana. Rudi juga belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan teroris atau bukan. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi masih melakukan penyisiran di TKP termasuk memastikan apakah api sudah padam atau belum.
"Kemungkinan besok ada olah TKP," ujar Rudi.
Penyerangan di Mapolres Dharmasraya terjadi hari Minggu (12/11) pukul 02.45 WIB. Akibatnya, gedung utama Mapolres Dharmasraya terbakar.
Saat dilakukan pemadaman, petugas menemukan dua orang pelaku dan mereka sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan busur panah. Polisi mengambil tindakan dengan menembak mati dua pelaku tersebut. (rvk/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini