"Tersangka Bolang pernah tersangkut kasus 363 terkait pencurian dengan pemberatan. Ia juga aktif ikut tawuran di daerah Menteng saat peredaran narkotika," kata Kapolsek Metro Menteng, Ronald A Purba, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2017).
Bolang diamankan di Jembatan Amran, Jalan Menteng Jaya, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 02.00 WIB. Ia diketahui membawa sabu seberat 0,25 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal. Kristal tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram.
Kini tersangka berada di Mapolsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan terancam hukuman sesuai Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (cim/rvk)











































