"Sementara, setelah mengecek korban, melihat ada luka di pergelangan kaki dan tangan sebelah kiri dan kanan bekas ikatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (12/11/2017).
Peristiwa terjadi pada Sabtu (11/11) kemarin. Saat itu, pelaku memesan ojek online yang dikemudikan oleh saksi Wariono (40). Korban bersama ibunya itu diantar ke RS Grha Kedoya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP. Beberapa potongan tali ditemukan di rumah kontrakan sang ibu.
"Sudah dilakukan cek tempat kejadian perkara dan anggota mendapatkan alat tali rapia yang terpotong-potong diduga bekas ikatan korban," tambahnya.
Polisi saat ini masih mengumpulkan saksi dan alat bukti lainnya. Sementara sang ibu masih diinterogasi. (mei/jor)











































