"Kita lihat nanti. Kita sedang kaji semua yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum," kata Novanto ketika ditanya apakah akan hadir bila dipanggil KPK, Minggu (12/11/2017).
Hal itu disampaikan Novanto di sela topping off pembangunan gedung baru di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat. Menurut Novanto, masalah hukum yang menjeratnya akan diikutinya sebaik mungkin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, status tersangka Novanto sempat lepas melalui proses praperadilan. Lalu, apakah kini Novanto akan kembali mengajukan praperadilan?
"Belum, saya belum memikirkan praperadilan. Surat saja baru saya terima, baru saya pelajari," ucap Novanto.
Novanto pun menyerahkan urusan hukum ke penasihat hukumnya nanti. "Apa yang menjadikan keputusan tentu yang tahu adalah penasihat hukum saya yang mengerti maknanya kenapa dilakukan kembali. Dengan praperadilan sudah menang tapi masih dilakukan kembali, tapi semuanya sudah saya serahkan," imbuh Novanto.
"Termasuk melapor ke kepolisian?" tanya wartawan.
Novanto pun tak menanggapi dan terus berjalan menuju ke kantornya.
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini