"Pada hari Jumat 10 November telah dilakukan penyerahan satu pucuk senjata api aktif Revolver jenis S&W beserta tiga butir amunisi sisa Konflik dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan kepada detikcom, Minggu (12/11/2017).
Penyerahan senjata ini bermula saat Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto memperoleh laporan dari warga melalui telepon genggam. Kepada Kapolres, pelapor mengabarkan jika di Bireuen masih ada masyarakat yang menyimpan senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berbincang, akhirnya diperoleh kesepakatan penyerahan senjata dilakukan di Desa Paku Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Proses penyerahan senjata pun berlangsung pada Jumat 10 November sekitar pukul 15.00 WIB.
"Waktu penggalangan tersebut Saleh mengakui ada menyimpan satu pucuk senjata api dan bersedia menyerahkannya ke polisi," jelas Goenawan. (jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini