Pemilih Tripel Hadang Pilkada Kukar
Rabu, 01 Jun 2005 07:19 WIB
Jakarta - Tiga masalah menghadang Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (1/6/2005). Salah satunya adalah pemilih ganda, bahkan tripel.Hal itu diungkapkan Didik Supriyanto, salah satu peneliti dari Partnership yang bekerjasama dengan LIPI melalui rilis. Mantan anggota Panwaslu Pusat ini mengadakan penelitian di kabupaten yang berada di Kalimantan Timur itu.Tiga masalah krusial itu, pertama, penambahan jumlah pemilih sebanyak 22.487 atau 5,98 persen dari 353.438 pemilih untuk Pemilu Presiden 2004 yang baru lalu, menjadi 375.925 untuk Pilkada."Hal ini menimbulkan tanda tanya karena persentase pertambahan jumlah pemilih tersebut jauh di atas perkiraan," kata Didik.Menurut KPU Kukar, pertambahan jumlah pemilih itu karena faktor demografi, seperti bertambahnya usia seseorang sehingga kini memiliki hak pilih. Lalu banyaknya migrasi penduduk, terutama pekerja di sektor pertambangan dan kehutanan. Kemudian perubahan status dari militer menjadi sipil karena pensiun."Penjelasan KPU Kukar itu tentu akan diterima oleh semua pihak apabila kenyataan di lapangan menjelang dan pada saat pemungutan suara tidak terjadi hal-hal yang mengundang curiga akan munculnya pemilih fiktif," ujar Didik.Menurut dia, kecurigaan itu tidak terhindarkan, karena pendistribusian kartu pemilih terlambat di banyak tempat. Selain itu di beberapa kecamatan, Panwas Pilkada setempat juga menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kartu pemilih ganda, bahkan tripel. Juga kartu pemilih dibagikan kepada orang yang tidak berhak."Kasus-kasus seperti ini harus segera dijernihkan dan dituntaskan hingga sebelum pemungutan suara dimulai, agar kecurigaan tidak berkembang ke arah yang tidak sehat," tukas Didik.Masalah kedua, lanjutnya, pengalaman Pemilu Legislatif 2004 menunjukkan bahwa kasus-kasus pengubahan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari PPS ke PPK cenderung melibatkan saksi-saksi yang berkepentingan dengan terpilihnya caleg setempat dengan petugas-petugas PPS dan PPK.Kasus-kasus pengubahan hasil rekapitulasi penghitungan suara atau lebih dikenal dengan penggelembungan suara tersebut, menurut Didik, sangat mungkin terjadi dalam Pilkada di Kukar."Jadi pemilih harus berusaha menjaga suaranya. Pasangan calon dan pembantu-pembantunya harus bersikap jujur atas proses pemilihan yang sedang berlangsung. Pemantau harus fokus pada wilayah-wilayah yang dicurigai akan terjadi manipulasi suara. Pengawas harus benar-benar meningkatkan kewaspadaannya dan bertindak tegas terhadap setiap pelanggar. Tentu saja petugas Pilkada di lapangan harus tetap konsisten dengan aturan main yang ada," urai Didik.Masalah ketiga, hasil pantauan lapangan juga menyimpulkan bahwa di masyarakat Kukar berkembang pandangan bahwa Pilkada 1 Juni 2005 merupakan 'pemilihan tanpa persaingan'. Sebab dari tiga pasangan calon yang tampil, satu pasangan dianggap terlalu dominan sehingga tidak mungkin disaingi oleh dua pasangan calon yang lain.Pandangan itu dinilai Didik sangat membahayakan. Hal itu membuat pendukung pasangan calon yang diperkirakan akan menang, tidak siap menerima apapun hasil Pilkada. Mereka hanya siap menang, tetapi tidak siap kalah. Padahal kemungkinan kalah itu tetap ada."Untuk itu KPU perlu meyakinkan kepada pasangan calon dan pendukungnya untuk menerima apapun hasil Pilkada. Pihak kepolisian juga harus mempersiapkan diri atas kemungkinan terjadinya kondisi buruk pascapenetapan hasil Pilkada Kukar pada 10 Juni nanti," kata Didik.
(sss/)











































