"Sekarang apa yang terjadi ini adalah cobaan bagi kita. Tapi itu tidak mengendorkan semangat kita untuk melakukan reformasi birokrasi dan menegakkan integritas," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (11/11/2017).
Andi mennyebut kasus dugaan korupsi dengan total 18 orang tersangka merupakan pelajaran agar semua pihak berbenah. Andi menegaskan menghargai proses hukum yang dilakuakn Kejati Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Kejati Riau menyebut kerugian keuangan negara pada proyek Rp 8 miliar ini sebesar Rp 1,23 miliar. Dari 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang dari pihak swasta dan 13 orang merupakan PNS.
(cha/fdn)











































