dr Helmi Miliki Senjata Api, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

dr Helmi Miliki Senjata Api, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Sabtu, 11 Nov 2017 07:45 WIB
Foto: dr Ryan Helmi (dok Istimewa)
Jakarta - dr Riyan Helmi menggunakan senjata api untuk menembak istrinya dr Letty hingga meninggal dunia. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi kepemilikan senjata api milik dr Helmi tidak berkaitan dengan profesi dokter.

"Tidak ada hubungannya dengan profesi dokter," kata Sekjen IDI Adib Khumaidi, saat dihubungi detikcom, Jumat (10/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adib mengatakan kewenangan pemberian ijin kepemilikan senjata api dari pihak berwenang. Terkait kepemilikan harus ditegaskan pada pihak polisi.

"Kewenangan pemberian ijin ada di siapa? Tanyanya harus ke mereka (polisi)," jelasnya.



Ia menegaskan profesi dokter tidak ada aturan memiliki senjata, walau untuk melindungi diri. Manurutnya, prosedur ada di kewenangan polisi sebagai petugas keamanan.

"Tidak ada (aturan memiliki). Tidak ada itu. Kepemilikan senjata api, kemudian pemberian ijin tentunya prosedur terkait kewenangan ada di kepolisian," tutur Adib.

Sebelumnya, juga ada eks dokter RSPAD, dr Anwari yang menggunakan pistolnya ke juru parkir di Gandaria City terkait uang parkir. Tak hanya itu, ia juga terlibat penganiayaan terhadap juru parkir itu.

Namun penahanan dr Anwari ditangguhkan oleh polisi. Belum genap sebulan, Anwari ditangkap kembali karena melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin.

Polisi menerapkan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 karena tidak bisa menunjukkan kepemilikan senjata api. "Untuk senjata itu, untuk senjata angin itu bisa beli, kalau yang senjata psitol itu jelas tidak ada izinnya," kata Kapolres Metro Jakarta selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres jaksel, Senin (30/10) lalu.


(cim/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads