"Pada hari Jumat, tanggal 10 November, pukul 01.15 WIB, Tim Rajawali telah menangkap 3 orang pelaku curanmor, 2 orang pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Jumat (10/11/2017).
Andry mengatakan para tersangka ditangkap di Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap 4 pemuda yang melintas di Jalan Pegangsaan Satu, Cakung. Mereka adalah MRH (16), RC (16), Muamar Fahmi (24), dan Diki Maulana (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian menginterogasi para pelaku. Mereka pun mengakui motor tersebut hasil curian.
"Mereka mengakui salah satu motor yang mereka bawa itu hasil curian dari daerah Rawabadung, Cakung," urai Andry.
Tak hanya mencuri motor, Muamar Fahmi juga merangkap sebagai kurir sabu. Dia mengaku akan mengantar sabu ke salah satu pemesan bernama Leo Firman, yang lokasinya tak jauh dari tempat penangkapan.
"Berhasil ditemukan narkotika jenis sabu satu paket plastik kecil di dalam sedotan," katanya.
Pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian. (ibh/idh)











































