"Jadi yang saya tangkap dari pernyataan Jokowi itu adalah sebuah pernyataan yang sangat arif, bijaksana," kata Idrus di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Idrus menilai tak ada yang keliru dari pernyataan Jokowi. Pernyataan Jokowi itu, sambung Idrus, semata-mata untuk mendorong supremasi hukum di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Idrus, Jokowi hanya menginginkan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan fakta dan bukti. Sikap Jokowi ini, kata Idrus, juga ditujukan bukan hanya untuk kepolisian, tapi juga buat seluruh institusi penegak hukum di Indonesia.
"Ya apa pun diproses apabila ada fakta-fakta yang menjadi dasarnya maka diproses. Apabila tidak ada fakta-fakta tidak ada bukti-bukti, maka hentikan. Saya kira sejatinya seperti itulah. Sebagai kepala negara yang membuat pernyataan sangat arif, sangat bijaksana, dan mendorong supremasi hukum. Semuanya, bukan hanya persoalan yang ada di kepolisian di KPK, tapi seluruh lembaga-lembaga yang ada, penegak hukum tentu harus mengikuti arahan presiden. Saya kira itu patut diberi apresiasi cara-cara ini," imbuhnya.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta kepolisian menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor dua pimpinan KPK apabila tidak ada bukti. Dua pimpinan yang dilaporkan adalah Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tak berdasarkan bukti dan fakta. Saya minta dihentikan kalau ada hal seperti itu," kata Jokowi saat dimintai tanggapan atas kasus itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11). (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini