Dari pantauan, Fredrich telah tiba di Bareskrim Polri. Dia mengaku akan membuat laporan.
"Ini kan baru laporan dulu. Nanti ya," ucap Fredrich di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Fredrich tampak membawa sebuah berkas dan didampingi 2 rekannya. Saat ditanya siapa yang akan dilaporkan, Fredrich tak menjawab lugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saut (Saut Situmorang/Wakil Ketua KPK)?" tanya wartawan.
"Iya, sudah tahu kok nanya," kata Fredrich sembari berlalu.
Sore tadi, KPK memang mengumumkan penetapan tersangka Novanto. Saut ditemani Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membacakan pengumuman itu.
"KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, sore tadi. (dhn/dhn)











































