Novanto Tersangka KPK Lagi, Pengacara Sambangi Bareskrim Polri

Novanto Tersangka KPK Lagi, Pengacara Sambangi Bareskrim Polri

Denita BR Matondang - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 19:52 WIB
Novanto Tersangka KPK Lagi, Pengacara Sambangi Bareskrim Polri
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, bersama 2 rekannya di Bareskrim Polri. (Denita BR Matondang/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto kembali menyandang status tersangka di KPK. Sejurus kemudian, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, langsung mendatangi Bareskrim Polri.

Dari pantauan, Fredrich telah tiba di Bareskrim Polri. Dia mengaku akan membuat laporan.

"Ini kan baru laporan dulu. Nanti ya," ucap Fredrich di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Fredrich tampak membawa sebuah berkas dan didampingi 2 rekannya. Saat ditanya siapa yang akan dilaporkan, Fredrich tak menjawab lugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mengumumkan," ujarnya tanpa merujuk siapa yang dimaksud.

"Saut (Saut Situmorang/Wakil Ketua KPK)?" tanya wartawan.

"Iya, sudah tahu kok nanya," kata Fredrich sembari berlalu.

Sore tadi, KPK memang mengumumkan penetapan tersangka Novanto. Saut ditemani Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membacakan pengumuman itu.

"KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, sore tadi. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads