Sidang e-KTP, Hakim Tegur Pengusaha Made Oka karena Sering Lupa

Sidang e-KTP, Hakim Tegur Pengusaha Made Oka karena Sering Lupa

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 19:28 WIB
Sidang e-KTP, Hakim Tegur Pengusaha Made Oka karena Sering Lupa
Made Oka Masagung (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar menegur saksi pengusaha Made Oka Masagung saat sidang kasus proyek e-KTP. Made Oka selalu menjawab lupa atau tidak tahu.

"Bapak gimana semua jawaban lupa?" tanya Jhon saat sidang terdakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

"Memang seingat saya begitu Yang Mulia," jawab Made Oka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu keterangan Made Oka yang disoroti hakim adalah menerima uang USD 1,8 juta dari perusahaan Biomorf Lone LCC. Johanes Marliem diketahui pernah menjabat Direktur Utama Biomorf Lone LCC.

"Nggak kan pertanyaan Pak Jaksa sederhana, mudah diingat. Masak Bapak terima duit transfer 1,8 juta dolar masak lupa?" tanya Jhon.

"Nggak ingat terus terang," kata Made Oka.

Jhon mengaku juga sedang mengantuk saat sidang namun dipaksa terus menjalani persidangan. Sebab, persidangan perkara ini sangat penting.

"Anda sudah lihat sampai saya ngantuk-ngantuk karena bersidang dipaksakan itu karena penting persidangan ini. Jadi jangan dipermainkan dengan alasan lupa. Kebiasaan Saudara memang begitu?" kata Jhon.

"Tidak Yang Mulia," kata Made Oka.

Sebab itu, Made Oka menyatakan akan mengingat peristiwa sebelumnya. Namun, meski sudah diberi barang bukti, dia selalu lupa.

"Saya mencoba me-recall semua. Meski terus dikasih barang bukti, tapi lupa terus," kata Made Oka. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads