Buronan Pembunuh Bos PT Asaba Ditangkap Saat Beli Penghapus
Rabu, 01 Jun 2005 00:23 WIB
Malang - Duapuluh hari menempati kos-kosan di Malang, buronan pembunuh bos PT Asaba dibekuk. Dia ditangkap saat sedang membeli penghapus cair di sebuah toko.Suud Rusli yang kabur dari rumah tahanan Lantamal II Jakarta itu ditangkap pukul 17.15 WIB, (31/5/2005), di Toko Kisi, Jalan Raya Sumbersari, Malang, Jawa Timur.Saat membeli penghapus cair, Suud langsung dipepet dua petugas POM TNI AL dan langsung dibawa ke luar toko, serta dimasukkan ke mobil. Tim POM TNI AL terdiri dari 8 orang, dipimpin Mayor Ananta.Saat hendak dimasukkan ke mobil, Suud memberikan perlawanan. Akhirnya kedua kakinya ditembak oleh petugas yang menggunakan senjata laras panjang SS1. Suud kemudian dibawa ke RS Syaiful Anwar untuk diberikan perawatan medis.Pukul 18.45 WIB Suud dibawa ke Surabaya dengan menggunakan mobil ambulans TNI AL, serta sebuah mobil Isuzu Panther warna hijau berisikan 8 anggota POM TNI AL.Menurut penuturan Sulkan selaku Ketua RT 7 RW 1 Sumbersari, Suud kos di Gang IV sejak 12 Mei 2005 yang dimiliki Ibu Kopsa. Suud menempati sebuah kamar petak berukuran 2,5x3 meter."Dia tidak pernah berhubungan dengan warga. Penduduk sekitar tidak tahu-menahu aktivitasnya. Warga menganggap dia hanya pendatang biasa. Tidak ada yang menaruh curiga sama sekali," kata Sulkan.Dalam satu minggu ini, tutur Sulkan, ada beberapa petugas yang mengintai. Setiap hari ada sebuah mobil yang selalu berhenti di depan Gang IV."Satu orang masuk untuk melihat keadaan sekitar kos-kosan. Satu jam kemudian keluar lagi, lalu masuk lagi, terus keluar lagi. Begitu selama satu minggu. Tapi tidak ada yang curiga kalau orang itulah yang diincar," ujar Sulkan.Suud kepada Ibu Kopsa, sang pemilik kos-kosan, mengaku bernama Yudis. "Waktu diminta tanda pengenal oleh Ibu Kopsa, dia ngakunya lupa nggak bawa," kata Sulkan.Suud merupakan eksekutor alias pembunuh bos PT Asaba Group Boedhyarto Angsono dan pengawalnya Edy Suyep. Anggota marinir berpangkat Kopda ini sudah dipecat lantaran kasus tersebut. Terpidana mati ini kabur dari rumah tahanan Lantamal II Jakarta pada 5 Mei 2005.
(sss/)











































