"Iya kenal," kata Andi sembari menganggukkan kepala di depan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Disebut pernah bertemu dengan Andi dan Novanto, Made Oka mengelak. Made Oka merasa tidak pernah bertemu dengan Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pernah," jawab Andi.
"Hah, ketemu di mana?" kata Made Oka tampak kaget.
Jhon Halasan langsung memotong pertanyaan Made Oka. "Nggak usah, nanti saja tanya yang jelas apa yang dikemukakan Pak Jaksa tidak ngarang," kata Jhon dengan nada tinggi.
Jhon meminta Made Oka membantu pengungkapan perkara e-KTP ini, sehingga apa yang belum terungkap menjadi terang benderang.
"Sekali lagi, Pak Oka, kami membutuhkan keterusterangan supaya perkara jelas. Mudahkan upaya me-recall ya," kata Jhon.
Dalam persidangan selanjutnya, pada Senin (13/11), jaksa akan kembali menghadirkan Made Oka Masagung bersama-sama saksi lain, yakni Irman, Sugiharto, dan Anang Sugiana.
Sebelumnya, Made Oka mengaku tidak pernah pernah bertemu dengan Andi Narogong dan Novanto. Dia hanya mengaku bertemu dengan Novanto di rumah dinas anggota DPR, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, tahun lalu. (fai/rna)











































